Yogyakarta -5 Kabupaten/Kota di DIY dipastikan lolos ferifikasi Adminisrasi. Hal ini dipastikan setelah siang tadi masing (Sabtu, 23/12) masing DPC Menerima hasil penelitian administrasi dan masing masing DPC dinyatakan lolos.
Untuk Kabupaten Sleman, dari daftar anggota yang di serahkan 1.098 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dari 1000 anggota yang disyaratkan oleh KPU, terdiri dari 536 periode pertama dan 581 periode ke dua atau perbaikan dikurangi 19 yang TMS (idak memenuhi syarat). Dengan demikian anggota PBB Sleman telah melampaui jumlah yang disyaratkan yaitu 1000 atau 1/1000 jumlah penduduk di kabupaten yang bersangkutan. Penyerahan berita acara dilakukan di Aula KPUD Sleman oleh ketua KPUD dan diterima langsung oleh Ketua DPC PBB Sleman Drs. KH. Busro Alkarim didampingi Wakil ketua Drs. H. Muhammad Nadjib tadi siang (sabtu, 23/12/19)
Begitu juga di kabupaten Kulon Progo, Bantul dan Kota Yogyakarta jumlah anggota yang memenuhi syarat telah melampui jumlah minimal yang disyaratkan. Hasil penelitian kenggotaan Kabupaten Kulon Progo yang dinyatakan memenuhi syarat 481 anggota, telah melampau syarat minimal 445 anggota. Kota Yogyakarta 434 dinyatakan MS dan Bantul 947 dinyatakan memenuhi syarat atau MS dan telah melampaui syarat minimal.