Minggu, 11 Februari 2018

Hasil verifikasi faktual KPU Jabar, PKPI dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk tampil sebagai peserta pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Jabar, Agus Rustandi pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat KPUD Kabupaten/Kota.
"Semua parpol telah diverifikasi terkait kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan. 15 Partai memenuhi syarat," katanya di KPU Provinsi Jawa Barat Jl. Garut No. 11 Bandung Minggu (11/2).
Dari 16 Parpol yang di verifikasi fakual hanya PKPI yang dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal 75 persen data kepengurusan dan keanggotaan di 20 kabupaten/kota di Jawab Barat. PKPI hanya memenuhi syarat keanggotaannya di 10 kabupaten/kota, sementara 10 daerah lainnya tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat menegaskan kewenangan KPU Jabar hanya sekadar memberi predikat memenuhi syarat, karena keputusan finalnya ada di KPU RI.
"Yang menentukan partai bisa ikut atau tidak (tampil di pemilu 2019) KPU pusat," terangnya. Ia mengimbau, jika ada pihak yang keberatan dengan hasil dari KPU Jabar, Yayat mengaku akan terbuka dan mengundang pengurus partai di tingkat Kota Kabupaten untuk mendatangi KPU.
"Kami terbuka untuk klarifikasi, tapi setiap keberatan harus didasarkan fakta," ujar Yayat.
Berikut 15 partai lolos verifikasi:

Partai Persatuan Indonesia
Partai Solidaritas Indonesia
Partai Nasdem
PKS
PKB
Partai Gerindra
PPP
PDIP
Partai Demokrat
Partai Golkar
Partai Bulan Bintang
Partai Hanura
PAN
Partai Berkarya
Partai Garuda
Way2Themes