Minggu, 24 Desember 2017

Dinyatakan Lolos dan Dilanjutkan Ferifikasi Faktual PBB hampir Dipastikan Ikut Pemilu 2019

Jakarta - KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait 9 partai politik (parpol). KPU menyebut dari 9 parpol itu, hanya 2 parpol yang bisa lanjut ke verifikasi faktual.

“Hasil penelitian yang sudah dilakukan KPU atas tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap 9 partai politik. Dari 9 partai politik, 2 partai politik dinyatakan dapat melakukan verifikasi faktual yaitu Partai Bulan Bintang dan PKPI" ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2017).


Menurutnya, ada 2 hal yang membuat parpol lainnya tidak bisa lanjut yaitu terkait dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat dan hasil penelitian daftar anggota di tingkat kabupaten/kota.

"Ada 2 kemungkinan (ketidaklengkapan parpol), pertama yaitu dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat, yang kedua yaitu hasil penelitian daftar nama anggota di kabupaten/kota," imbuh Hasyim.

Namun, Hasyim mengaku tidak tahu apakah 7 parpol yang tidak dapat lanjut verifikasi faktual tersebut akan mengajukan gugatan kembali ke Bawaslu atau tidak. Ketujuh parpol yang tidak lolos itu Partai Idaman, Partai Suara Rakyat Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Rakyat.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya juga telah dilakukan verifikasi terhadap 14 partai. Dari ke 14 partai yang diverifikasi tersebut hanya 12 partai yang dinyatakan dapat mengikuti verifikasi faktual yang terdiri dari 2 partai baru dan 10 partai lama. Partai lama, yaitu partai yang pernah ikut pemilu sebelumnya, tidak akan dilakukan ferifikasi keanggotaan kecuali di Kabupaten/kota dan pro[insi hasil pemekaran, sedangkan partai baru Yaitu Perindo dan PSI harus lolos ferifikasi kepengurusan baik tingkat pusat, propinsi maupun tingkat kabupaten dan verifikasi keanggotaan.

Partai Bulan Bintang hanya akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dari pusat hingga tingkat kabupaten, sedangkan verifikasi kenggotaan hanya akan dilakukan diwilayah hasil pemekaran. Dengan demikian PBB hampir dipastikan akan lolos ferifikasi dan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019. 
Way2Themes