Tampilkan postingan dengan label Sleman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sleman. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Januari 2018

Akibat angin kencang yang terjadi pada Minggu (28/1) malam hingga Senin (29/1) dini hari sejumlah pohon di Sleman dilaporkan tumbang. (Dok BPBD Sleman)
SLEMAN - Menjelang bulan Februari, intensitas hujan di Kabupaten Sleman masih cukup tinggi.
Beberapa kali hujan yang disertai angin kencang juga melanda beberapa wilayah di kabupaten yang berada di lereng Gunung Merapi tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada. Demi keselamatan, Sri Purnomo pun menganjurkan agar pohon-pohon yang rawan tumbang agar dipotong.
ADVERTISEMENT

"Masyarakat (diimbau) hati-hati waspada, pohon-pohon yang sudah rapuh ditebang," jelas Sri Purnomo, Senin, (29/1/2018).
"Lalu yang terlalu (pohon) rimbun dekat rumah dikurangi rantingnya. Tapi penghijauan kita tetap terus," pungkasnya.
Sementara itu, akibat angin kencang yang terjadi pada Minggu (28/1/2018) malam hingga Senin (29/1/2018) dini hari sejumlah pohon di Sleman dilaporkan tumbang.
Baca :
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Makwan menjelaskan dampak angin kencang terjadi di sejumlah titik di antaranya Kecamatan Tempel, Kalasan, Cangkringan, Sleman, hingga Ngemplak.
"Kecamatan Tempel wktu kejadian pukul 16:00. Lokasi Kadirojo RT 04/11, Margorejo, Tempel pohon diameter 30 cm mengganggu akses jalan dan menimpa jaringan PLN. Terkondisi nihil korban," jelasnya, Senin (29/1/2018).
Angin kencang dan pohon tumbang juga terjadi sejumlah titik di Kecamatan Kalasan.
Kejadian pertama, pohon menimpa rumah di Perum Purwomartani, Purwomartani kalasan mengakibatkan 15 lembar asbes dan empat lembar eternit pecah.
Yang kedua di bromonilan, Purwomartani, Kalasan satu batang pohon ketepeng diameter 20 cm tumbang dan menutup jalan kampung.
Begitu pun di Kaliwaru, Selomartani, kalasan asbes rumah milik Sigit Nurhuda berterbangan akibat angin kencang.

"Di Kecamatan Cangkringan Waktu kejadian pukul 20:10. Lokasi Jaranan Argomulyo satu pohon sengon diameter 70 cm dan satu pohon kelapa menimpa jaringan PLN dan mengganggu akses jalan Cangkringan," terangnya.
Pohon sengon berdiameter 30 cm juga tumbang dan menimpa bagian depan rumah di Ngemplak, Caturharjo, Sleman.
Sementara di Bimomartani Ngemplak, satu batang pohon randu berdiameter 25 cm menimpa jaringan PLN hingga kabel putus.
"Di Krebet RT 03/01, Bimomartani, Ngemplak satu batang pohon mlinjo diameter 25 cm menimpa jaringan PLN hingga kabel putus. Pemilik pohon Bapak Sastro Sugio Alamat. Status terkodisi nihil korban. Juga di Sawahan, Wedomartani, barat RS Medika satu batang pohon bendo tumbang mengganggu akses jalan. Sudah terkondisi," pungkasnya
Angin kencang yang terjadi di Kabupaten Sleman pada Selasa (30/1) pagi mengakibatkan sejumlah pohon tumbang. Dalam laporan yang diterima Tribun Jogja, pohon tumbang menyebar di berbagai kecamatan terutama di sisi timur Sleman. 

SLEMAN - Angin kencang yang terjadi di Kabupaten Sleman pada Selasa (30/1/2018) pagi mengakibatkan sejumlah pohon tumbang.

Pohon tumbang menyebar di berbagai kecamatan terutama di sisi timur Sleman.Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman Makwan menjelaskan Kecamatan Kalasan, Kecamatan Berbah, Kecamatan Prambanan, dan Kecamatan Ngemplak menjadi wilayah yang terjadi pohon tumbang.
Sebatang pohon lamtoro berdiameter 20 cm tumbang dan sempat menutup akses jalan di Temanggal I, Purwomartani, Kalasan.
Di Tamanhal II, tidak jauh dari lokasi pertama tiga pohon jati berdiameter 25 cm dan pohon lamtoro berdiameter 25 cm sempat menutup akses jalan dan menimpa jaringan PLN.
Berkat gerak cepat petugas dan relawan, kedua lokasi tersebut statusnya sudah terkondisikan. Kemudian di Kecamatan Berbah, tepatnya di Kalitirto satu batang pohon lamtoro berdiameter 30 cm menimpa jaringan PLN dan menutup jalan alternatif Berbah ke Blok O tepatnya depan pabrik rokok. "Depan pabrik rokok status terkondisi," terang Makwan, Selasa (30/1/2018).
Di Plembangan, Jogotirto, Berbah diketahui tiga pohon lamtoro dengan diameter 15 cm hingga 20 cm juga sempat menutup akses jalan dusun, namun statusnya sudah tertangani.
"Lokasi Jalan Opak Raya, Gangsiran, Madurejo Prambanan, dua batang pohon kleresede diameter 30 cm dan 25 cm menutup akses jalan Solo Piyungan. Status terkondisi," jelasnya.
Sementara itu, di Ngasem, Umbulmartani Ngemplak, satu batang pohon sengon berdiameter 30 cm tumbang melintang di jalan akses masuk dusun Ngemplak.

Senin, 29 Januari 2018

SLEMAN | KPU Sleman akan melakukan verifikasi fakatual Kepengurusan dan keanggoaan Partai Bulan Bintang Kabupaten Sleman Hari Kamis, 1 Februari 2018.
Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Imanda Yulianto menuturkan, tim dari KPU akan mendatangi masing-masing kantor DPC. Nantinya dari parpol yang akan mendatangkan 50 anggota untuk di cek kesesuaian antara KTP, KTA yang asli.
“Untuk partai baru juga akan menyesuaikan dengan peraturan baru. Dimana perlakukannya setara dengan parpol peserta Pemilu 2014. Partai baru yang diverfikasi hanya terkait keanggotannya saja. Karena untuk kepengurusan dan kantor sudah dilakukan. Sedangkan partai peserta Pemilu 2014, yang diverifikasi adalah kantor, kepengurusan dan keanggotaan,” katanya, Senin (29/1/2018).
Imanda menjelaskan, metode verifikasi dengan cara sampling, yakni 5 persen dari batas minimal keanggotaan. Jadi parpol akan mendatangkan 50 anggota untuk dicek kesesuaiannya antara fotocopy KTP/A dengan yang asli.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman Ibnu Darpito menuturkan, verifikasi yang dilakukan KPU tersebut adalah respon dari putusan MK yg mengharuskan semua parpol diverifikasi. Saat ini proses verifikasi jauh lebih mudah dari sisi pelaksanaannya dibanding yang lama. Untuk itu pihaknya berharap Parpol dapat mengikuti verifikasi, agar dapat ditetapkan sebagai peserta pemilu.
“Kami juga menghimbau kepada Parpol saat verifikasi nanti harus memastikan keberadaan kantor parpol, kehadiran pengurus dan anggota. Selain itu juga memastikan saat verifikasi nanti anggota yang terdaftar telah sesuai dengan data yang ada dalam sipol. Dengan cara membuktikan dengan KTP dan KTA. Bila Parpol dapat memastikan hal tersebut, kemungkinan besar akan dapat melewati tahapan verifikasi ini,” ujarnya.
SLEMAN |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman akan melakukan proses verifikasi faktual terhadap semua Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. Hal itu sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Pasal 173 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Proses verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini Selasa (30/1) hingga Kamis (1/2). KPU Sleman sudah menyusun tiga tim yang masing-masing dikoordinasi oleh komisioner. Tiap tim akan melakukan verifikasi faktual terhadap lima parpol.
Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Imanda Yulianto menuturkan, tim dari KPU akan mendatangi masing-masing kantor DPC. Nantinya dari parpol yang akan mendatangkan 50 anggota untuk di cek kesesuaian antara KTP, KTA yang asli.
“Untuk partai baru juga akan menyesuaikan dengan peraturan baru. Dimana perlakukannya setara dengan parpol peserta Pemilu 2014. Partai baru yang diverfikasi hanya terkait keanggotannya saja. Karena untuk kepengurusan dan kantor sudah dilakukan. Sedangkan partai peserta Pemilu 2014, yang diverifikasi adalah kantor, kepengurusan dan keanggotaan,” katanya, Senin (29/1/2018).
Imanda menjelaskan, metode verifikasi dengan cara sampling, yakni 5 persen dari batas minimal keanggotaan. Jadi parpol akan mendatangkan 50 anggota untuk dicek kesesuaiannya antara fotocopy KTP/A dengan yang asli.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman Ibnu Darpito menuturkan, verifikasi yang dilakukan KPU tersebut adalah respon dari putusan MK yg mengharuskan semua parpol diverifikasi. Saat ini proses verifikasi jauh lebih mudah dari sisi pelaksanaannya dibanding yang lama. Untuk itu pihaknya berharap Parpol dapat mengikuti verifikasi, agar dapat ditetapkan sebagai peserta pemilu.
“Kami juga menghimbau kepada Parpol saat verifikasi nanti harus memastikan keberadaan kantor parpol, kehadiran pengurus dan anggota. Selain itu juga memastikan saat verifikasi nanti anggota yang terdaftar telah sesuai dengan data yang ada dalam sipol. Dengan cara membuktikan dengan KTP dan KTA. Bila Parpol dapat memastikan hal tersebut, kemungkinan besar akan dapat melewati tahapan verifikasi ini,” ujarnya.
Way2Themes